Apostille untuk Qatar dari negara Konvensi mana pun
Setidaknya salah satu dari kedua negara bukan pihak pada Konvensi Apostille.
Biar kami yang mengurusnya
- Apostille mulai 8 jam
- Penawaran tertulis sebelum membayar
- Terenkripsi, tanpa akun
Sebagian besar negara penerbit → Qatar
Setidaknya salah satu dari kedua negara bukan pihak pada Konvensi Apostille.
Dokumen menjalani legalisasi konsuler: pengesahan oleh otoritas berwenang dan kementerian luar negeri negara penerbit, lalu oleh kedutaan besar atau konsulat negara tujuan. Biaya dan waktu proses ditetapkan oleh kedutaan; kami menangani setiap langkah dan pengiriman kurirnya.
- 1Unggah hasil pindaianKami memeriksanya terlebih dahulu dan mengonfirmasi jalurnya
- 2Verifikasi dengan ponsel AndaIdentitas + swafoto, ±3 menit, lalu penawaran Anda
- 3Kami mengurus apostilleOtoritas berwenang + terjemahan tersumpah
- 4DikirimkanKurir ke seluruh dunia atau unduhan terlindungi
Qatar bukan negara pihak pada Konvensi Apostille Den Haag. Oleh karena itu, dokumen untuk Qatar menjalani legalisasi konsuler: otoritas berwenang dan kementerian luar negeri negara penerbit mengesahkan dokumen, lalu kedutaan besar atau konsulat Qatar melegalisasinya.
Ijazah, surat keterangan kepolisian, dokumen catatan sipil, dan dokumen perusahaan asing untuk Qatar melewati otoritas penerbit atau notaris, kementerian luar negeri negara penerbit, dan kedutaan besar atau konsulat Qatar di sana, diikuti attestation di Kementerian Luar Negeri di Doha.
Dokumen Qatar untuk digunakan di luar negeri diberi attestation oleh Kementerian Luar Negeri Qatar lalu dilegalisasi oleh kedutaan negara tujuan di Doha. Qatar tidak menerbitkan apostille, sehingga hal ini berlaku apa pun negara tujuannya.
Kasus yang umum adalah ijazah dan lisensi profesi untuk pekerjaan dan registrasi tenaga kesehatan, serta dokumen perusahaan untuk pendirian perusahaan. Ministry of Public Health dan Qatar Financial Centre Qatar memiliki daftar dokumen sendiri, dan terjemahan bahasa Arab umumnya diwajibkan.
Notaryzer mengurusnya dari awal hingga akhir: notaris meninjau permohonan Anda, kami mengatur apostille atau legalisasi di negara penerbit, mengurus terjemahan, dan mengirimkan hasilnya kepada Anda atau langsung kepada penerima di Qatar.
- Periksa daftar dokumen Ministry of Public Health atau QFC sebelum memulai rangkaian
- Rencanakan legalisasi kedutaan di negara yang menerbitkan dokumen – hal ini tidak dapat dilakukan di Qatar
- Tanyakan apakah terjemahan bahasa Arab diperlukan dan siapa yang boleh mengesahkannya
Yang diperlukan setiap jenis dokumen untuk Qatar
Ditampilkan untuk dokumen dari negara Konvensi pada umumnya; pasangan negara Anda yang tepat diperiksa di bawah. Pembebasan UE dan perjanjian bilateral tidak pernah mencakup semuanya.
| Jenis dokumen | Jalur |
|---|---|
| Dokumen catatan sipil | Legalisasi diperlukan |
| Surat keterangan kepolisian & domisili | Legalisasi diperlukan |
| Pendidikan & kualifikasi profesional | Legalisasi diperlukan |
| Akta & pengesahan notaris | Legalisasi diperlukan |
| Dokumen perusahaan & daftar usaha | Legalisasi diperlukan |
| Dokumen pengadilan | Legalisasi diperlukan |
| Dokumen ekspor, niaga & pajak | Legalisasi diperlukan |
Dokumen yang paling banyak diminta untuk Qatar
Periksa dokumen Anda untuk Qatar
Pilih tempat dokumen diterbitkan dan jenis dokumennya untuk melihat jalur yang tepat dan memulai dengan data yang sudah terisi.
Setidaknya salah satu dari kedua negara bukan pihak pada Konvensi Apostille.
Dokumen menjalani legalisasi konsuler: pengesahan oleh otoritas berwenang dan kementerian luar negeri negara penerbit, lalu oleh kedutaan besar atau konsulat negara tujuan. Biaya dan waktu proses ditetapkan oleh kedutaan; kami menangani setiap langkah dan pengiriman kurirnya.
Apostille untuk Qatar: pertanyaan
Tidak – Qatar bukan pihak pada Konvensi Apostille Den Haag. Dokumen dilegalisasi melalui kementerian luar negeri negara penerbit dan kedutaan besar atau konsulat Qatar sebagai gantinya.
Penerima di Qatar umumnya mengharapkan bahasa Arab atau bahasa Inggris. Kami bekerja sama dengan penerjemah tersumpah atau tersertifikasi untuk bahasa-bahasa ini dan mengetahui kapan tanda tangan penerjemah juga harus diapostille.
Tidak. Qatar bukan negara pihak Konvensi; dokumen asing memerlukan legalisasi oleh kedutaan Qatar di negara penerbit dan attestation oleh Kementerian Luar Negeri di Doha.
Ijazah diautentikasi oleh kementerian luar negeri negara penerbit, dilegalisasi oleh kedutaan besar atau konsulat Qatar di sana, lalu diberi attestation oleh Kementerian Luar Negeri di Doha.
Dokumen untuk Qatar, diurus dari awal hingga akhir
Apostille atau legalisasi, terjemahan tersumpah, dan pengiriman ke seluruh dunia dalam satu permohonan.
Ada pertanyaan? Tulis ke [email protected]