Langsung ke konten
Notaryzer
Apostille atau legalisasi

Apostille vs legalisasi

Jawaban singkat

Apostille adalah satu sertifikat tunggal yang diterbitkan oleh negara asal dan berlaku di semua negara Konvensi Den Haag lainnya. Legalisasi adalah rangkaian pengesahan yang lebih lama – biasanya instansi penerbit, kementerian luar negeri, lalu kedutaan besar atau konsulat negara tujuan – dan diwajibkan jika negara tujuan bukan pihak Konvensi (misalnya Uni Emirat Arab, Qatar, atau Mesir) atau jika di antara kedua negara berlaku keberatan berdasarkan Pasal 12 (misalnya Jerman dan India).

Biar kami yang mengurusnya

  • Apostille mulai 8 jam
  • Penawaran tertulis sebelum membayar
  • Terenkripsi, tanpa akun
Mulai sekarang

Langkah demi langkah

    Perbandingan langsung

    • Apostille: satu langkah, satu sertifikat, diterima di 130+ negara, biasanya beberapa hari hingga beberapa minggu.
    • Legalisasi: tiga langkah atau lebih (instansi → kementerian luar negeri → kedutaan, sering diikuti attestation di negara tujuan), biaya kedutaan yang bisa tinggi untuk dokumen komersial, biasanya dua hingga enam minggu.

    Kapan legalisasi masih diperlukan

    Untuk negara non-Konvensi: Uni Emirat Arab, Qatar, Kuwait, Mesir, Irak, Iran, Lebanon, Yordania, Nigeria, Ghana, Kenya, Malaysia, Taiwan, dan lainnya.

    Untuk pasangan negara dengan keberatan: Pasal 12 memungkinkan suatu negara mengajukan keberatan atas aksesi negara lain. Jerman, misalnya, mengajukan keberatan terhadap India, Filipina, Pakistan, Bangladesh, Maroko, Aljazair, Tunisia, Vietnam, dan lainnya, sehingga dokumen di antara negara-negara tersebut dilegalisasi atau diverifikasi dengan cara lain. Pemeriksa kami mengenal setiap pasangan tersebut.

    Negara yang baru beralih

    Tiongkok (November 2023), Kanada (Januari 2024), Bangladesh (Maret 2025), Aljazair (Juli 2026), dan Vietnam (September 2026) beralih dari legalisasi ke apostille untuk sebagian besar mitranya – dengan keberatan dari beberapa negara. Thailand menyusul pada Februari 2027.

    Pertanyaan

    Di negara-negara Teluk dan Asia Selatan, “attestation” biasanya berarti rangkaian yang sama; di Uni Emirat Arab istilah ini juga mencakup cap akhir dari Kementerian Luar Negeri setelah dokumen tiba.

    Ya, jika negara tujuan bukan pihak Konvensi atau memiliki keberatan terhadap negara penerbit. Dalam hal ini apostille tidak diakui dan yang berlaku adalah rangkaian legalisasi.

    Apostille menurut dokumen

    Siap kapan pun Anda siap

    Beri tahu kami di mana dokumen diterbitkan dan ke mana dokumen akan digunakan – notaris meninjau permohonan Anda, kami mengurus selebihnya, dengan penawaran sebelum Anda membayar.

    Ada pertanyaan? Tulis ke [email protected]