Langsung ke konten
Notaryzer
Apostille menurut negara tujuan

Apostille untuk Irak dari negara Konvensi mana pun

Setidaknya salah satu dari kedua negara bukan pihak pada Konvensi Apostille.

Legalisasi diperlukan

Biar kami yang mengurusnya

  • Apostille mulai 8 jam
  • Penawaran tertulis sebelum membayar
  • Terenkripsi, tanpa akun
Mulai sekarang
bahasa Arab, bahasa Kurdi

Sebagian besar negara penerbit → Irak

Setidaknya salah satu dari kedua negara bukan pihak pada Konvensi Apostille.

Dokumen menjalani legalisasi konsuler: pengesahan oleh otoritas berwenang dan kementerian luar negeri negara penerbit, lalu oleh kedutaan besar atau konsulat negara tujuan. Biaya dan waktu proses ditetapkan oleh kedutaan; kami menangani setiap langkah dan pengiriman kurirnya.

  1. 1
    Unggah hasil pindaian
    Kami memeriksanya terlebih dahulu dan mengonfirmasi jalurnya
  2. 2
    Verifikasi dengan ponsel Anda
    Identitas + swafoto, ±3 menit, lalu penawaran Anda
  3. 3
    Kami mengurus apostille
    Otoritas berwenang + terjemahan tersumpah
  4. 4
    Dikirimkan
    Kurir ke seluruh dunia atau unduhan terlindungi

Irak bukan negara pihak pada Konvensi Apostille Den Haag. Oleh karena itu, dokumen untuk Irak menjalani legalisasi konsuler: otoritas berwenang dan kementerian luar negeri negara penerbit mengesahkan dokumen, lalu kedutaan besar atau konsulat Irak melegalisasinya.

Dokumen asing untuk Irak disertifikasi oleh otoritas penerbit atau notaris, diautentikasi oleh kementerian luar negeri negara penerbit, dan dilegalisasi oleh kedutaan besar atau konsulat Irak di sana. Otoritas Irak bekerja dalam bahasa Arab, dan di Wilayah Kurdistan juga dalam bahasa Kurdi; terjemahan biasanya diwajibkan.

Dokumen Irak untuk digunakan di luar negeri – dokumen catatan sipil dan ijazah untuk reunifikasi keluarga, studi, atau pengakuan – diautentikasi oleh Kementerian Luar Negeri Irak dan dilegalisasi oleh kedutaan negara tujuan. Beberapa negara, termasuk Jerman, tidak melegalisasi dokumen Irak dan sebagai gantinya memverifikasinya melalui perwakilan mereka, yang dapat memakan waktu jauh lebih lama.

Kasus yang umum adalah surat kuasa dan affidavit untuk properti atau warisan di Irak, serta akta nikah dan akta kelahiran untuk urusan keluarga.

Notaryzer mengurusnya dari awal hingga akhir: notaris meninjau permohonan Anda, kami mengatur apostille atau legalisasi di negara penerbit, mengurus terjemahan, dan mengirimkan hasilnya kepada Anda atau langsung kepada penerima di Irak.

  • Dokumen dari Wilayah Kurdistan mungkin melalui langkah autentikasi regional tersendiri – periksa sebelum memulai
  • Tanyakan kepada otoritas tujuan apakah mereka melegalisasi atau memverifikasi dokumen Irak
  • Sediakan waktu tambahan untuk prosedur verifikasi

Yang diperlukan setiap jenis dokumen untuk Irak

Ditampilkan untuk dokumen dari negara Konvensi pada umumnya; pasangan negara Anda yang tepat diperiksa di bawah. Pembebasan UE dan perjanjian bilateral tidak pernah mencakup semuanya.

Jenis dokumenJalur
Dokumen catatan sipilLegalisasi diperlukan
Surat keterangan kepolisian & domisiliLegalisasi diperlukan
Pendidikan & kualifikasi profesionalLegalisasi diperlukan
Akta & pengesahan notarisLegalisasi diperlukan
Dokumen perusahaan & daftar usahaLegalisasi diperlukan
Dokumen pengadilanLegalisasi diperlukan
Dokumen ekspor, niaga & pajakLegalisasi diperlukan

Dokumen yang paling banyak diminta untuk Irak

Periksa dokumen Anda untuk Irak

Pilih tempat dokumen diterbitkan dan jenis dokumennya untuk melihat jalur yang tepat dan memulai dengan data yang sudah terisi.

Legalisasi diperlukanInggris Raya → Irak

Setidaknya salah satu dari kedua negara bukan pihak pada Konvensi Apostille.

Dokumen menjalani legalisasi konsuler: pengesahan oleh otoritas berwenang dan kementerian luar negeri negara penerbit, lalu oleh kedutaan besar atau konsulat negara tujuan. Biaya dan waktu proses ditetapkan oleh kedutaan; kami menangani setiap langkah dan pengiriman kurirnya.

    Apostille untuk Irak: pertanyaan

    Tidak – Irak bukan pihak pada Konvensi Apostille Den Haag. Dokumen dilegalisasi melalui kementerian luar negeri negara penerbit dan kedutaan besar atau konsulat Irak sebagai gantinya.

    Penerima di Irak umumnya mengharapkan bahasa Arab atau bahasa Kurdi. Kami bekerja sama dengan penerjemah tersumpah atau tersertifikasi untuk bahasa-bahasa ini dan mengetahui kapan tanda tangan penerjemah juga harus diapostille.

    Tidak. Irak bukan negara pihak Konvensi; dokumen asing memerlukan legalisasi oleh kedutaan besar atau konsulat Irak di negara penerbit.

    Akta tersebut diautentikasi oleh Kementerian Luar Negeri Irak dan dilegalisasi oleh kedutaan negara tujuan – atau, jika negara tersebut tidak melegalisasi dokumen Irak, diverifikasi melalui perwakilannya.

    Dokumen untuk Irak, diurus dari awal hingga akhir

    Apostille atau legalisasi, terjemahan tersumpah, dan pengiriman ke seluruh dunia dalam satu permohonan.

    Ada pertanyaan? Tulis ke [email protected]