Terjemahan tersumpah
Oleh penerjemah tersumpah, digabungkan dalam permintaan yang sama dan dihitung per halaman.
Apostille untuk dokumen dari negara anggota Konvensi Den Haag mana pun, untuk digunakan di negara anggota lainnya – diperiksa oleh notaris, dikirim ke seluruh dunia.
Apostille menegaskan keaslian dokumen publik untuk digunakan di lebih dari 130 negara anggota Konvensi Den Haag. Beri tahu kami di mana dokumen diterbitkan dan di mana akan digunakan, lalu unggah pindaiannya. Notaris memeriksa permohonan dan menentukan jalur yang tepat untuk dokumen Anda; kami mengatur setiap langkah dan mengirimkan hasilnya. Setiap permohonan diperiksa oleh notaris, yang menentukan jalur yang tepat untuk dokumen dan negara tujuan Anda; jika suatu permintaan tidak dapat dipenuhi, kami memberi tahu Anda sebelum Anda membayar.
Persis apa yang terjadi setelah Anda mengajukan – tidak ada langkah yang disembunyikan.
Kami memeriksa dokumen terlebih dahulu dan memberi tahu Anda dengan tepat halaman mana yang diperlukan notaris atau instansi.
Pindai kode QR, foto kartu identitas Anda, dan ambil swafoto (sekitar tiga menit). Kemudian kami mengirimkan penawaran tertulis melalui email berisi biaya dan alamat tujuan pengiriman dokumen asli.
Kirim dokumen asli ke kantor kami melalui pos tercatat – atau bawa sendiri ke notaris. Kami mencatat penerimaannya pada hari yang sama.
Notaris independen mengesahkan salinan, atau instansi yang berwenang membubuhkan apostille. Biaya mengikuti tarif resmi dan diteruskan apa adanya.
Dokumen asli Anda dikembalikan bersama hasil yang telah disahkan melalui DHL dengan pelacakan, ditambah pindaian melalui email jika Anda memilihnya.
Hasil pindaian atau foto ponsel yang jelas sudah cukup untuk diunggah. Dokumen asli hanya diperlukan jika disebutkan.
Oleh penerjemah tersumpah, digabungkan dalam permintaan yang sama dan dihitung per halaman.
Ekspres: 2× lebih cepat. Penanganan prioritas di setiap langkah dan pengiriman di hari yang sama begitu hasilnya siap. Biaya tambahannya tercantum dalam penawaran Anda.
Jawaban yang hati-hati secara hukum – jika ragu, tanyakan kepada kami sebelum memulai.
Notaris. Setiap permohonan diperiksa terlebih dahulu; notaris menentukan jalur yang tepat untuk dokumen Anda dan negara tempat dokumen akan digunakan. Jika suatu permintaan tidak dapat dipenuhi, Anda akan diberi tahu sebelum membayar apa pun.
Di lebih dari 130 negara anggota Konvensi Den Haag, apostille adalah standarnya; untuk negara lain (seperti Uni Emirat Arab, Qatar, atau Mesir) berlaku legalisasi. Beri tahu kami negara tujuannya – pemeriksaan akan memastikan apa yang dibutuhkan penerima.
Bisa. Terjemahan tersumpah atau tersertifikasi ke dalam bahasa negara tujuan ditambahkan dalam permintaan yang sama, dengan apostille pada terjemahan jika negara tujuan mewajibkannya.
Anda menerima penawaran tertulis setelah pemeriksaan: biaya layanan kami, biaya notaris dan instansi bila ada (diteruskan tanpa tambahan margin), terjemahan, dan ongkos kirim sebagai baris terpisah. Tidak ada yang ditagih sebelum Anda menyetujuinya. Ekspres – dua kali lebih cepat – bersifat opsional.
Persyaratan, instansi berwenang, biaya, dan aturan negara tujuan untuk setiap jenis dokumen – atau periksa negara Anda terlebih dahulu di ikhtisar apostille.
Untuk negara di luar Konvensi Den Haag: seluruh rantai legalisasi hingga kedutaan negara tujuan, dalam satu pesanan.
Anda mengunggah hasil pindaian; setelah pemeriksaan, notaris memberi tahu Anda bagaimana dokumen asli harus diserahkan. Hasilnya dikirim melalui kurir atau unduhan.
Ada pertanyaan? Tulis ke [email protected]