Bekerja di luar negeri
Pemberi kerja dan badan perizinan di Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Qatar, AS, Kanada, Australia, Jerman, dan Inggris mensyaratkan ijazah yang telah diapostille.
Pemberi kerja, universitas, badan perizinan profesi, dan otoritas imigrasi di luar negeri memverifikasi ijazah melalui apostille. Kami mengetahui negara mana yang memerlukan pengesahan pendahuluan, negara mana yang menerima salinan yang dinotariskan, dan otoritas mana yang menerbitkan apostille.
Biar kami yang mengurusnya
Ijazah dan transkrip nilai adalah dokumen universitas, dan di belakangnya, dokumen negara. Di luar negeri, dokumen ini hanya diterima dengan apostille dari negara penerbit – untuk pekerjaan di negara-negara Teluk, program magister di Kanada, visa pekerja terampil di Australia atau Jerman, atau izin praktik profesi di Amerika Serikat.
Dua hal membedakan apostille ijazah dari dokumen catatan sipil. Pertama, banyak negara mensyaratkan langkah perantara: universitas, kementerian pendidikan, atau lembaga seperti NAWA (Polandia), HEC (Pakistan), CHED (Filipina), DUO (Belanda), atau departemen HRD negara bagian (India) menegaskan tanda tangan sebelum otoritas apostille bertindak. Kedua, beberapa negara – AS, Inggris, Kanada – tidak membubuhkan apostille langsung pada ijazah, melainkan pada salinannya yang disahkan oleh notaris atau solicitor.
Notaryzer mengidentifikasi rangkaian yang tepat untuk universitas dan negara Anda, memperoleh pengesahan pendahuluan, mengajukan dokumen untuk apostille, dan mengirimkannya. Jika Anda tidak dapat melepaskan dokumen asli, biasanya salinan resmi dapat diapostille sebagai gantinya – kami memberi tahu Anda jika penerima menerimanya.
Dikenal juga sebagai: Hochschulzeugnis / Diplom / Urkunde (DE) · diplôme universitaire (FR) · título universitario (ES) · laurea / diploma universitario (IT) · diploma universitário (PT) · diploma / transkript (TR) · dyplom ukończenia studiów (PL) · diploma (NL)
Apostille selalu diterbitkan di negara yang menerbitkan dokumen. Negara penerbit yang paling sering untuk ijazah & transkrip nilai:
| Diterbitkan di | Diterbitkan oleh | Apostille oleh |
|---|---|---|
| Jerman | Universitas, Hochschule, atau sekolah | Kantor apostille administratif negara bagian, biasanya setelah pra-sertifikasi oleh universitas atau kementerian (Vorbeglaubigung) |
| Amerika Serikat | Registrar universitas (salinan yang dinotariskan atau tanda tangan registrar) | Secretary of State dari negara bagian tempat notaris atau registrar diangkatSebagian besar negara bagian mensyaratkan salinan ijazah yang dinotariskan atau pernyataan registrar yang dinotariskan terlebih dahulu. |
| Inggris Raya | Universitas / lembaga pemberi gelar | FCDO setelah dokumen atau salinannya disertifikasi oleh solicitor atau notaris InggrisFCDO tidak memberikan apostille langsung pada ijazah – solicitor melakukan sertifikasi terlebih dahulu. |
| Prancis | Université / rectorat / kementerian | Kamar notaris (otoritas berwenang sejak 2025)Sebagian penerima mensyaratkan salinan yang dilegalisasi sesuai aslinya (copie certifiée conforme) terlebih dahulu. |
| Spanyol | Universitas / Kementerian Pendidikan (títulos oficiales) | Ministerio de Justicia setelah pengakuan tanda tangan (reconocimiento de firma) oleh Kementerian Pendidikan atau universitas |
| Italia | Universitas / sekolah | Prefettura, setelah universitas mengonfirmasi tanda tangan bila diperlukan |
Negara lain: lihat panduan negara penerbit untuk seluruh 130+ Negara Pihak.
Pemberi kerja dan badan perizinan di Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Qatar, AS, Kanada, Australia, Jerman, dan Inggris mensyaratkan ijazah yang telah diapostille.
Pendaftaran program magister dan doktoral, serta evaluasi kredensial seperti WES, ECE, ZAB, atau NARIC.
Visa berbasis poin dan visa sponsor pemberi kerja yang memverifikasi kredensial akademik.
Dewan profesi kedokteran, teknik, hukum, dan keguruan memverifikasi kualifikasi sebelum memberikan izin praktik.
Jalurnya bergantung pada pasangan negara. Negara tujuan populer untuk ijazah & transkrip nilai – ubah negara penerbit di pemeriksa di bawah:
Apostille, pembebasan UE, atau legalisasi kedutaan – jawabannya per negara tujuan.
Di sebagian besar negara keduanya dimungkinkan, dan di beberapa negara salinan wajib: AS, Inggris, dan Kanada membubuhkan apostille pada salinan yang dinotariskan atau pernyataan registrar yang dinotariskan, bukan pada ijazah itu sendiri. Apostille pada dokumen asli paling aman untuk badan perizinan; dengan salinan, dokumen asli tetap pada Anda. Kami merekomendasikan jalur yang sesuai untuk penerima Anda.
Otoritas apostille menyimpan spesimen tanda tangan para pejabat yang dokumennya mereka sahkan. Universitas memiliki terlalu banyak penanda tangan, sehingga banyak negara mensyaratkan universitas atau kementeriannya menegaskan tanda tangan terlebih dahulu – Vorbeglaubigung di Jerman, NAWA di Polandia, HEC di Pakistan, CHED di Filipina, HRD di India. Kami memperoleh konfirmasi ini sebagai bagian dari layanan.
Tidak secara langsung. Apostille memerlukan tanda tangan asli atau hasil cetak resmi dari bagian akademik. Kami meminta versi resmi dari universitas atas nama Anda.
Lembaga evaluasi kredensial biasanya memverifikasi langsung ke universitas dan tidak mensyaratkan apostille, tetapi pemberi kerja atau otoritas imigrasi di balik evaluasi tersebut sering kali mensyaratkannya. Periksa apa yang diinginkan penerima akhir; kami dapat memberi saran.
Tidak. Jerman telah mengajukan keberatan atas aksesi negara-negara tersebut, sehingga apostille mereka tidak diterima; instansi Jerman memverifikasi ijazah melalui perwakilan Jerman sebagai gantinya. Pemeriksa di halaman ini menampilkan setiap pasangan negara tersebut.
Unggah hasil pindaian, verifikasi dengan ponsel Anda – notaris meninjau permohonan, kami mengurus instansi, terjemahan, dan pengiriman.
Ada pertanyaan? Tulis ke [email protected]