Apostille untuk Pakistan dari negara Konvensi mana pun
Apostille saja sudah cukup.
Biar kami yang mengurusnya
- Apostille mulai 8 jam
- Penawaran tertulis sebelum membayar
- Terenkripsi, tanpa akun
Sebagian besar negara penerbit → Pakistan
Apostille saja sudah cukup.
Kedua negara merupakan pihak pada Konvensi Apostille Den Haag dan konvensi tersebut berlaku di antara keduanya. Otoritas berwenang di negara penerbit membubuhkan apostille; tidak diperlukan langkah di kedutaan. Tanyakan kepada penerima apakah diperlukan terjemahan tersumpah – kami menambahkannya dalam pesanan yang sama.
- 1Unggah hasil pindaianKami memeriksanya terlebih dahulu dan mengonfirmasi jalurnya
- 2Verifikasi dengan ponsel AndaIdentitas + swafoto, ±3 menit, lalu penawaran Anda
- 3Kami mengurus apostilleOtoritas berwenang + terjemahan tersumpah
- 4DikirimkanKurir ke seluruh dunia atau unduhan terlindungi
Pakistan menerapkan Konvensi Apostille Den Haag sejak 9 Maret 2023. Dokumen publik dari negara Konvensi lain – dokumen catatan sipil, ijazah, surat keterangan kepolisian, akta notaris, putusan pengadilan, dan dokumen perusahaan – diterima di Pakistan dengan apostille dari negara penerbit, kecuali di antara kedua negara berlaku keberatan berdasarkan Pasal 12. Tidak diperlukan langkah di kedutaan atau konsulat.
Apostille Pakistan diterbitkan oleh Ministry of Foreign Affairs. Dokumen biasanya memerlukan verifikasi pendahuluan oleh lembaga terkait – Higher Education Commission (HEC) untuk gelar, IBCC untuk ijazah sekolah, dokumen catatan sipil terdaftar NADRA dari union council – sebelum apostille dapat diterbitkan.
Keberatan berdasarkan Pasal 12 dari Austria, Republik Ceko, Denmark, Finlandia, Jerman, Yunani, Belanda, dan Polandia masih berlaku. Antara Pakistan dan masing-masing negara tersebut, apostille tidak diterima di kedua arah; dokumen harus melalui legalisasi konsuler, dan dokumen Pakistan sering diverifikasi oleh perwakilan negara tujuan di Pakistan. Dengan negara pihak Konvensi lainnya apostille berlaku.
Kasus yang umum adalah visa pelajar dan visa kerja, reunifikasi keluarga dengan dokumen pernikahan dan kelahiran, serta, untuk dokumen yang digunakan di Pakistan, surat kuasa dan pernyataan untuk urusan properti, warisan, dan keluarga. Bahasa Inggris banyak digunakan secara resmi, sehingga dokumen berbahasa Inggris sering kali tidak memerlukan terjemahan.
Notaryzer mengurusnya dari awal hingga akhir: notaris meninjau permohonan Anda, kami mengatur apostille atau legalisasi di negara penerbit, mengurus terjemahan, dan mengirimkan hasilnya kepada Anda atau langsung kepada penerima di Pakistan.
- Periksa apakah negara tujuan mengajukan keberatan sebelum memesan apostille Pakistan
- Gelar: attestation HEC terlebih dahulu, lalu apostille MOFA
- Surat kuasa untuk properti di Pakistan: pastikan redaksi yang diharapkan oleh registrar atau bank
Yang diperlukan setiap jenis dokumen untuk Pakistan
Ditampilkan untuk dokumen dari negara Konvensi pada umumnya; pasangan negara Anda yang tepat diperiksa di bawah. Pembebasan UE dan perjanjian bilateral tidak pernah mencakup semuanya.
| Jenis dokumen | Jalur |
|---|---|
| Dokumen catatan sipil | Apostille |
| Surat keterangan kepolisian & domisili | Apostille |
| Pendidikan & kualifikasi profesional | Apostille |
| Akta & pengesahan notaris | Apostille |
| Dokumen perusahaan & daftar usaha | Apostille |
| Dokumen pengadilan | Apostille |
| Dokumen ekspor, niaga & pajak | Apostille |
Dokumen yang paling banyak diminta untuk Pakistan
Periksa dokumen Anda untuk Pakistan
Pilih tempat dokumen diterbitkan dan jenis dokumennya untuk melihat jalur yang tepat dan memulai dengan data yang sudah terisi.
Apostille saja sudah cukup.
Kedua negara merupakan pihak pada Konvensi Apostille Den Haag dan konvensi tersebut berlaku di antara keduanya. Otoritas berwenang di negara penerbit membubuhkan apostille; tidak diperlukan langkah di kedutaan. Tanyakan kepada penerima apakah diperlukan terjemahan tersumpah – kami menambahkannya dalam pesanan yang sama.
Apostille untuk Pakistan: pertanyaan
Ya – Pakistan merupakan pihak pada Konvensi Apostille Den Haag (berlaku sejak 9 Maret 2023). Apostille dari negara Konvensi lain diterima, kecuali di antara kedua negara berlaku keberatan berdasarkan Pasal 12; bagi Pakistan hal ini menyangkut Jerman, Austria, Ceko, Denmark, Finlandia, Yunani, Belanda, dan Polandia.
Penerima di Pakistan umumnya mengharapkan bahasa Inggris atau bahasa Urdu. Kami bekerja sama dengan penerjemah tersumpah atau tersertifikasi untuk bahasa-bahasa ini dan mengetahui kapan tanda tangan penerjemah juga harus diapostille.
Ministry of Foreign Affairs Pakistan. Gelar biasanya memerlukan attestation HEC dan ijazah sekolah memerlukan attestation IBCC sebelum apostille diterbitkan.
Austria, Republik Ceko, Denmark, Finlandia, Jerman, Yunani, Belanda, dan Polandia mengajukan keberatan atas aksesi Pakistan. Antara Pakistan dan negara-negara tersebut, dokumen memerlukan legalisasi atau verifikasi.
Dokumen untuk Pakistan, diurus dari awal hingga akhir
Apostille atau legalisasi, terjemahan tersumpah, dan pengiriman ke seluruh dunia dalam satu permohonan.
Ada pertanyaan? Tulis ke [email protected]