Apostille untuk Kenya dari negara Konvensi mana pun
Setidaknya salah satu dari kedua negara bukan pihak pada Konvensi Apostille. Sebagian besar permohonan menyangkut pekerjaan, bisnis, dan urusan keluarga.
Biar kami yang mengurusnya
- Apostille mulai 8 jam
- Penawaran tertulis sebelum membayar
- Terenkripsi, tanpa akun
Sebagian besar negara penerbit → Kenya
Setidaknya salah satu dari kedua negara bukan pihak pada Konvensi Apostille.
Dokumen menjalani legalisasi konsuler: pengesahan oleh otoritas berwenang dan kementerian luar negeri negara penerbit, lalu oleh kedutaan besar atau konsulat negara tujuan. Biaya dan waktu proses ditetapkan oleh kedutaan; kami menangani setiap langkah dan pengiriman kurirnya.
- 1Unggah hasil pindaianKami memeriksanya terlebih dahulu dan mengonfirmasi jalurnya
- 2Verifikasi dengan ponsel AndaIdentitas + swafoto, ±3 menit, lalu penawaran Anda
- 3Kami mengurus apostilleOtoritas berwenang + terjemahan tersumpah
- 4DikirimkanKurir ke seluruh dunia atau unduhan terlindungi
Kenya bukan negara pihak pada Konvensi Apostille Den Haag. Oleh karena itu, dokumen untuk Kenya menjalani legalisasi konsuler: otoritas berwenang dan kementerian luar negeri negara penerbit mengesahkan dokumen, lalu kedutaan besar atau konsulat Kenya melegalisasinya.
Legalisasi konsuler melalui Kedutaan Besar Kenya.
Permohonan untuk Kenya umumnya menyangkut pekerjaan, bisnis, dan urusan keluarga. Instansi di Kenya umumnya mengharapkan dokumen dalam bahasa Inggris atau bahasa Swahili; jika dokumen tidak dwibahasa, kami menambahkan terjemahan tersumpah, dan untuk beberapa negara tanda tangan penerjemah juga diapostille. Dokumen berbahasa Inggris diterima; kedutaan besar atau konsulat Kenya melakukan legalisasi setelah pra-sertifikasi oleh otoritas negara penerbit.
Notaryzer mengurusnya dari awal hingga akhir: notaris meninjau permohonan Anda, kami mengatur apostille atau legalisasi di negara penerbit, mengurus terjemahan, dan mengirimkan hasilnya kepada Anda atau langsung kepada penerima di Kenya.
Yang diperlukan setiap jenis dokumen untuk Kenya
Ditampilkan untuk dokumen dari negara Konvensi pada umumnya; pasangan negara Anda yang tepat diperiksa di bawah. Pembebasan UE dan perjanjian bilateral tidak pernah mencakup semuanya.
| Jenis dokumen | Jalur |
|---|---|
| Dokumen catatan sipil | Legalisasi diperlukan |
| Surat keterangan kepolisian & domisili | Legalisasi diperlukan |
| Pendidikan & kualifikasi profesional | Legalisasi diperlukan |
| Akta & pengesahan notaris | Legalisasi diperlukan |
| Dokumen perusahaan & daftar usaha | Legalisasi diperlukan |
| Dokumen pengadilan | Legalisasi diperlukan |
| Dokumen ekspor, niaga & pajak | Legalisasi diperlukan |
Dokumen yang paling banyak diminta untuk Kenya
Periksa dokumen Anda untuk Kenya
Pilih tempat dokumen diterbitkan dan jenis dokumennya untuk melihat jalur yang tepat dan memulai dengan data yang sudah terisi.
Setidaknya salah satu dari kedua negara bukan pihak pada Konvensi Apostille.
Dokumen menjalani legalisasi konsuler: pengesahan oleh otoritas berwenang dan kementerian luar negeri negara penerbit, lalu oleh kedutaan besar atau konsulat negara tujuan. Biaya dan waktu proses ditetapkan oleh kedutaan; kami menangani setiap langkah dan pengiriman kurirnya.
Apostille untuk Kenya: pertanyaan
Tidak – Kenya bukan pihak pada Konvensi Apostille Den Haag. Dokumen dilegalisasi melalui kementerian luar negeri negara penerbit dan kedutaan besar atau konsulat Kenya sebagai gantinya.
Penerima di Kenya umumnya mengharapkan bahasa Inggris atau bahasa Swahili. Kami bekerja sama dengan penerjemah tersumpah atau tersertifikasi untuk bahasa-bahasa ini dan mengetahui kapan tanda tangan penerjemah juga harus diapostille.
Dokumen untuk Kenya, diurus dari awal hingga akhir
Apostille atau legalisasi, terjemahan tersumpah, dan pengiriman ke seluruh dunia dalam satu permohonan.
Ada pertanyaan? Tulis ke [email protected]