Langsung ke konten
Notaryzer
Apostille menurut negara tujuan

Apostille untuk Indonesia dari negara Konvensi mana pun

Apostille saja sudah cukup.

Apostille

Biar kami yang mengurusnya

  • Apostille mulai 8 jam
  • Penawaran tertulis sebelum membayar
  • Terenkripsi, tanpa akun
Mulai sekarang
Pihak Konvensi sejak 2022 bahasa Indonesia, bahasa Inggris

Sebagian besar negara penerbit → Indonesia

Apostille saja sudah cukup.

Kedua negara merupakan pihak pada Konvensi Apostille Den Haag dan konvensi tersebut berlaku di antara keduanya. Otoritas berwenang di negara penerbit membubuhkan apostille; tidak diperlukan langkah di kedutaan. Tanyakan kepada penerima apakah diperlukan terjemahan tersumpah – kami menambahkannya dalam pesanan yang sama.

  1. 1
    Unggah hasil pindaian
    Kami memeriksanya terlebih dahulu dan mengonfirmasi jalurnya
  2. 2
    Verifikasi dengan ponsel Anda
    Identitas + swafoto, ±3 menit, lalu penawaran Anda
  3. 3
    Kami mengurus apostille
    Otoritas berwenang + terjemahan tersumpah
  4. 4
    Dikirimkan
    Kurir ke seluruh dunia atau unduhan terlindungi

Indonesia menerapkan Konvensi Apostille Den Haag sejak 4 Juni 2022. Dokumen publik dari negara Konvensi lain – dokumen catatan sipil, ijazah, surat keterangan kepolisian, akta notaris, putusan pengadilan, dan dokumen perusahaan – diterima di Indonesia dengan apostille dari negara penerbit, kecuali di antara kedua negara berlaku keberatan berdasarkan Pasal 12. Tidak diperlukan langkah di kedutaan atau konsulat.

Di Indonesia, apostille diterbitkan oleh Kementerian Hukum (sebelumnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), dengan permohonan yang diajukan secara online. Tidak ada negara yang mengajukan keberatan atas aksesi Indonesia.

Dokumen asing yang digunakan di Indonesia – surat keterangan tidak ada halangan menikah dan akta kelahiran untuk pernikahan, surat kuasa, kutipan register dan anggaran dasar untuk perusahaan penanaman modal asing (PT PMA), ijazah untuk izin kerja – diterima dengan apostille. Otoritas Indonesia mensyaratkan terjemahan oleh penerjemah tersumpah.

Dokumen Indonesia sering diperlukan di luar negeri oleh pekerja yang berangkat ke Jepang, Korea, atau negara-negara Teluk, oleh pelajar, dan oleh pasangan menikah: akta kelahiran dan akta nikah, ijazah, serta surat keterangan kepolisian (SKCK) adalah yang paling umum.

Notaryzer mengurusnya dari awal hingga akhir: notaris meninjau permohonan Anda, kami mengatur apostille atau legalisasi di negara penerbit, mengurus terjemahan, dan mengirimkan hasilnya kepada Anda atau langsung kepada penerima di Indonesia.

  • Gunakan penerjemah tersumpah untuk terjemahan bahasa Indonesia
  • Apostille Indonesia dimohonkan secara online melalui sistem AHU
  • Pendirian PT PMA: berikan apostille pada kutipan register dan surat kuasa dari pemegang saham asing

Yang diperlukan setiap jenis dokumen untuk Indonesia

Ditampilkan untuk dokumen dari negara Konvensi pada umumnya; pasangan negara Anda yang tepat diperiksa di bawah. Pembebasan UE dan perjanjian bilateral tidak pernah mencakup semuanya.

Jenis dokumenJalur
Dokumen catatan sipilApostille
Surat keterangan kepolisian & domisiliApostille
Pendidikan & kualifikasi profesionalApostille
Akta & pengesahan notarisApostille
Dokumen perusahaan & daftar usahaApostille
Dokumen pengadilanApostille
Dokumen ekspor, niaga & pajakApostille

Dokumen yang paling banyak diminta untuk Indonesia

Periksa dokumen Anda untuk Indonesia

Pilih tempat dokumen diterbitkan dan jenis dokumennya untuk melihat jalur yang tepat dan memulai dengan data yang sudah terisi.

ApostilleInggris Raya → Indonesia

Apostille saja sudah cukup.

Kedua negara merupakan pihak pada Konvensi Apostille Den Haag dan konvensi tersebut berlaku di antara keduanya. Otoritas berwenang di negara penerbit membubuhkan apostille; tidak diperlukan langkah di kedutaan. Tanyakan kepada penerima apakah diperlukan terjemahan tersumpah – kami menambahkannya dalam pesanan yang sama.

    Apostille untuk Indonesia: pertanyaan

    Ya – Indonesia merupakan pihak pada Konvensi Apostille Den Haag (berlaku sejak 4 Juni 2022). Apostille dari negara Konvensi lain diterima, kecuali di antara kedua negara berlaku keberatan berdasarkan Pasal 12.

    Penerima di Indonesia umumnya mengharapkan bahasa Indonesia atau bahasa Inggris. Kami bekerja sama dengan penerjemah tersumpah atau tersertifikasi untuk bahasa-bahasa ini dan mengetahui kapan tanda tangan penerjemah juga harus diapostille.

    Dari Kementerian Hukum melalui sistem online AHU milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

    Biasanya ya – terjemahan ke bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah.

    Dokumen untuk Indonesia, diurus dari awal hingga akhir

    Apostille atau legalisasi, terjemahan tersumpah, dan pengiriman ke seluruh dunia dalam satu permohonan.

    Ada pertanyaan? Tulis ke [email protected]